Wednesday, August 4, 2010

Senator Garap Pansus Papua

UU Otsus Masih Bermasalah,
Senator Garap Pansus Papua

Rakyat Merdeka,

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai, Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua masih menyisakan banyak persoalan.
Karena itu, dalam sidang paripurna, kemarin, para senator memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyempurnakan UU Otsus itu.
Rencananyan nama-nama anggota Pansus Papua akan di putuskan pada sidang paripurna, 13 Agustus mendatang.

Anggota DPD asal Papua Sofia Maipauw mengatakan, ada beberapa masalah yang menyebabkan Undang-undang Otsus Papua tidak berjalan.
Pertama, belum ada evaluasi menyeluruh dan signifikan selama perjalanan otsus.
Kedua, tidak ada kejelasan regulasi untuk mengatur turunnya dana Otsus Papua Barat.

“Harapannya, dengan dibentuk pansus ini ada penyempurnaan terhadap undang-undang otsus, terutama tentang hak-hak politik warga Papua di sana,” jelasnya kepada Rakyat Merdeka di Gedung DPD, Jakarta, kemarin.

Persoalan Papua, lanjutnya, bukan semata-mata persoalan uang.
“Uang tidak akan menjawab kebutuhan prinsip rakyat Papua. Orang Papua itu membutuhkan peraturan yang megatur pembagian sumberdaya alamnya dibagi secara adil serta terakomodirnya hak politik rakyat papua dalam koridor kesatuan NKRI,” paparnya.

Karena itu, Poppy, panggilan akrab Sofia Maipauw, berharap Mendagri menanggapi serius permasahan yang ada di Papua.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak terakomodirnya hak politik masyarakat Papua karena belum jelasnya fungsi dan kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dalam undang-undang disebutkan, kewenangan MRP adalah memberi peretimbangan dan persetujuan terhadap dana APBD yang sumber dananya dari otsus.

“Tapi peraturan perundang-undangan sebagai petunjuk teknis MRP dalam memberi pertimbangan dan pengawasan dana APBD itu belum turun juga dari Kemendagri sampai sekarang,” ungkapnya.
CR-BCG

No comments:

Post a Comment