Wednesday, August 11, 2010

Patrialis Harus Usut Mafia Pemerasan Napi Di daerah

Patrialis Harus Usut Mafia
Pemerasan Napi Di daerah

DPR: 20% Praktik Ini Masih Terjadi

Rakyat Merdeka,
Praktik mafia pemerasan terhadap narapidana (napi) bukan rahasia umum lagi. Praktik ini bukan saja terjadi di lembaga pemasyarakat (lapas) di pusat, tapi sudah merambah ke daerah.

Karena itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar harus membersihkan mafia pemerasan napi di beberapa lapas di daerah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy dan anggota Komisi III DPR (bidang hukum) Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tjatur mengaku masih redahnya moral pejabat lapas dalam menjalankan tugasnya, sehingga masih banyak pejabat lapas yang menutup mata atas tindak tanduk anak buahnya atau bahkan terjun langsung memeras para napi.

Hasil kunker komisi III DPR di beberapa daerah menyebutkan masih adanya praktik pemerasan kepada napi. Dia memperkirakan, praktik mafia pemerasan ini masih 20 persen terjadi di lapas daerah.

Misalnya, kata Tjatur, di Lapas Riau masih masih ada dana yang wajib disediakan para tahanan untuk pejabat lapasnya dan masih banyak lagi lapas yang meminta setoran ke napinya.

Tapi ada lapas yang baik seperti di Manado, Malang dan beberapa daerah lain.
Melihat fenomena pemerasan itu, kata dia, pihaknya mendesak Dirjen Lapas untuk menindaklanjuti hasil temuan Komisi III DPR agar tindakan amoral itu segera dibumi hanguskan di setiap lapas.

“Kalau dia (dirjen) tidak bisa, maka kita minta agar dia akan ganti. Jadi kita minta Menkumham untuk turun tangan mengatasi kasus seperti ini,” jelas Tjatur.
Jika kasus seperti itu dibiarkan, dia khwatir bisa merusak supremasi hokum dan merusak mental narapidana yang berkantong tebal.

“Bisa jadi mereka (tahanan) itu tidak memiliki efek jera atas tindakan yang mereka lakukan,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengakui lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah masih jauh dari persyaratan sehingga sering terjadi pemerasan kepada napi baik oleh petugas maupun sesama napi sendiri.

Dari hasil kunjungan kerja ke daerah, kata Yani, hampir rata-rata lapas di daerah sudah over kapasitas dan kondisi fasilitas sudah rusak. Kecuali lapas di Balikpapan yang kondisinya baik dan memenuhi syarat.

“Kondisi lapas yang tidak menentu inilah yang membuat oknum tertentu untuk melakukan pemerasan,” jelas politisi PPP ini.

Yani mengakui kasus pemerasan di lapas sudah bukan rahasia umum lagi. “Tapi, memang, saat ini kasus (pemerasan) terhadap napi itu sudah untuk diungkap.”

Karena itu, dia mendesak Menkumham Patrialis Akba segera mengusut dan menindak petugas lapas yang terbukti memeras napi. “Jadi harus ada penindakan dari menteri dalam masalah ini. Selain itu, Menteri juga harus memperbaiki kondisi lapas di seluruh daerah,” jelasnya.

Sedangkan, terpidana kasus suap pengadaan 20 kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Bulyan Royan mengakui adanya pemerasan di penjara.

Saat dihubungi Rakyat Merdeka di Lapas 2B Bangkiang, Kabupaten Kampar, Riau, kemarin, Bulyan mengaku adanya praktif mafia pemerasan di lapas yang baru dua bulan ditempatinya.

Bekas anggota DPR ini menceritakan, ketika akan dipindah dari LP Cipinang ke Lapas Bangkiang pada 29 Juni lalu, dirinya sudah diwanti-wanti agar memberi ‘jatah’ kepada petugas lapas di sana.

“Saat pindah, saya memberikan uang Rp 100 juta. Katanya untuk membangunan kamar tahanan yang saya akan tempati. Tapi, nyatanya kamar yang saya tempati belum selesai,” kata Bulyan sembari mengatakan kamar yang ditempati ukuran 3x3 meter. Di samping kamarnya, diisi oleh bekas kepala daerah di Riau.

Yang membuatnya miris adalah pihak lapas tidak memperbolehkan dirinya berobat. Padahal kondisinya kesehatannya sangat lemah setelah operasi jantung, penyakit ginjal, kencing manis dan lainnya.

“Saya berapa kali izin berobat tapi tidak ditanggapi pihak lapas. Ya, mereka minta setoran. Kondisi di sini (Lapas Bankinang) lebih kejam LP Cipinang. Kalau di Cipinang dikasih mereka ambil, kalu disini dikasih mereka minta yang lebih besar,” katanya.

Bulyan berharap, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bisa turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sementara, Kalapas Bangkiang, Kabupaten Kampar, Riau, Bawon membantah tuduhan adanya pemerasan di lapas. “Itu bohong aja. Nggak (pemerasan) itu,” kata Bawon saat dihubungi, tadi malam.

Dia mengakui, kondisi Lapas Bangkiang tidak memenuhi syarakat. “Di sini sudah over kapasitas saja. Seharusnya untuk kapasitas 163 orang, tapi jumlahnya sudah 450 napi,” paparnya. CR-BCg/QAR

No comments:

Post a Comment